Persyaratan Umum Calon Peserta Didik Baru

Computer class, open space office interior. Empty school, modern business workplace, room for coworking or studying. Cabinet with furniture, pc on desks, tv screen, windows cartoon vector illustration
Seperti halnya Penerimaan Peserta Didik Baru sebelumnya tentunya sdah ditetapkan persyaratan umum ntuk calon peserta didik baru untuk masuk ke sekolah tingkat menengah kelas 10 SMA yakni :
- Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan (saat tahun pelajaran baru akan dimulai) yang dibuktikan dengan Akte Kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh Lurah/Kepala Desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.
- Telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau sekolah sederajat lainnya dan dinyatakan LULUS yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Lulus atau surat keterangan lainnya
PERSYARATAN KHUSUS
Jalur Zonasi
- Memiliki Kartu Keluarga baik digital maupun cetak yang dikeluarkan resmi oleh Dukcapil dengan usia penerbitan minimal 1 tahun dari tanggal pendaftaran. Surat Ijin Domisili tidak berlaku bagi calon pendaftar hanya dikecualikan dipegang oleh keluarga yang terdampak bencana alam, bencana sosial atau force maejure lainnya.
- Akte kelahiran
- Menandata tangani Surat Pernyataan Mutlak bermaterai
Jalur Afirmasi
- Memiliki Kartu Keluarga baik digital maupun cetak yang dikeluarkan resmi oleh Dukcapil
- Memiliki salah satu atau lebih kartu penjamin dari pemerintah seperti KIP/KKS/PKH/KHS sedangkan untuk Surat Keterangan Tidak Mampu sudah tidak diberlakukan lagi.
- Akte Kelahiran
- Menanda tangani Surat Pernyataan Mutlak bermaterai
Jalur Mutasi Orang Tua
- Memiliki Kartu Keluarga baik digital maupun cetak yang dikeluarkan resmi oleh Dukcapil
- Surat Tugas atau Surat Keterangan Mutasi Orang Tua yang menyatakan bertugas di wilayah Kota Banjarbaru
- Akte Kelahiran
Jalur Prestasi Akademik
- Memiliki Kartu Keluarga baik digital maupun cetak yang dikeluarkan resmi oleh Dukcapil
- Memiliki prestasi disekolah dibidang mata pelajaran tertentu pada olimpiade saint dan lainnya; atau
- Memiliki nilai tinggi Raport yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Nilai Raport dari semester 1 sd 5 yg dikeluarkan oleh sekolah asal
- Akte Kelahiran
Jalur Prestasi Non-Akademik
- Memiliki Kartu Keluarga baik digital maupun cetak yang dikeluarkan resmi oleh Dukcapil
- Memiliki prestasi juara perorangan dibidang non-akademik seperti olahraga, seni atau prakarya dan lainnya
- Tahfidz Al-Qur’an minimal 1 juz (di uji di tempat pendaftaran)
- Akte Kelahiran
Baca juga :
Info Penerimaan Siswa Baru Tahun 2021





About author
You might also like
Pemilihan Ketua OSIS dan MPK
Pada hari ini, kembali seluruh siswa dan keluarga besar SMA Negeri 3 Banjarbaru melakukan sebuah demokrasi penting untuk melaksanakan pemilihan Ketua OSIS dan MPK yang baru. Demokrasi ini rutin dilaksanakan
Catatan Kegiatan SMA Negeri 3 Banjarbaru Tahun 2018
Kegiatan diberbagai bidang yang dilaksanakan SMA Negeri 3 Banjarbaru selama tahun 2018 sebagai berikut : Kegiatan MPLS SMA Negeri 3 Banjarbaru pada bulan Juli 2018 Paskibra SMA Negeri 3 Banjarbaru
PERLU RAMBU-RAMBU LALIN
Menuju kantor pagi hari lewat jalan Aneka tambang sekarang udah ngk asik lagi. kondisi jalan yang sempit dan berlubang memerlukan konsentrasi yang lebih. apalagi saat pagi hari berbarengan dengan para
0 Comments
No Comments Yet!
You can be first to comment this post!